Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Pajak 0.5% Untuk Aset CRYPTO???
by
Husna QA
on 02/04/2022, 23:58:34 UTC
Berarti semua proses konversi ke fiat bakalan dipajakin pemerintah kalau begitu gan dan menurut saya trader akan rugi banyak kalau begini jadinya karena ada kemungkinan trader akan membayar pajak ganda jika mereka melakukan strategi tertentu pada trading misalnya scalping.
Kalau scalping-nya masih antar exchange yang terdaftar di Indonesia kemungkinan bisa jadi trader mesti bayar pajak dobel untuk setiap trade transaksinya kalau pajak yang diterapkannya untuk setiap transaksi. Entah rencana penerapan pajak ini dipukul rata untuk semua transaksi atau hanya transaksi dengan jumlah nominal tertentu ke atas saja yang dikenakan pajak ini nantinya.