Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Pajak 0.5% Untuk Aset CRYPTO???
by
DroomieChikito
on 05/04/2022, 01:43:05 UTC
kemungkinan namun ada juga melalui cara seperti asset atau komuditas lainnya melalui laporan harta kekayaan.
ya itu salah satunya sudah saya jelaskan di atas, yang saya kira tidak akan efektif kalau pelapornya bohong, apa lagi crypto yang sudah ada pool coin join sangat mudah untuk mengelabuhi kalau tidak punya harta crypto.

Peraturan pajak kekayaan ini warisan hukum belanda, di amandemen tahun 1964 dan terakhir menjadi UU no.16 tahun 2009 [1]
Entah kenapa kita masih menerapkan, Saya baca bahwa negara-negara lain sudah tidak menerapkan lagi karena memang sudah tidak efektif tadi.

[1]. https://www.pajakku.com/read/609359aaeb01ba1922ccab1d/Apa-itu-Pajak-Kekayaan-dan-Bagaimana-Penerapanya-