penerapan pajak di indonesia tentang aset crypto sudah jelas
hanya saya ingin tahu bagaimana pelaksanaannya...?
Kalau sudah jelas, mestinya pertanyaan agan di atas mengenai pelaksanaannya tentu sudah ada jawabannya; Dan setahu saya biasanya media nasional yang sering mengangkat tema berita tentang cryptocurrency akan '
gercep' dalam menampilkan update informasi berita termasuk hal semacam di atas.
karna pada kenyataannya seberapa besar aset crypto yang di miliki seseorang tentunya pemerintah tidak bisa mengetahui akan hal ini karna dari sifat crpto yang notabennya adalah terdesantralisasi
Bila aset Crypto-nya disimpan di Exchange apalagi yang menerapkan KYC dan kalau di Indonesia yang sudah terdaftar resmi di Bappebti, pemerintah melalui lembaga yang berwenang bisa saja meminta data member tersebut termasuk menyita aset yang dimilikinya.