Ane pasrah aja deh bagaimana Menterinya membuat aturan meski sebenarnya dipihak ane masih merasa keberatan. Tapi bagaimanapun ane harap semua pajak yang terkumpul dari suatu exchange yang nantinya disalurkan ke pemerintah harus tetap transparan untuk diketahui oleh semua pelanggan karena hanya dengan itu kita dapat tahu berapa jumlah keuntungan pemerintah tiap tahunnya dari pajak trading crypto pengguna Indonesia.
Kita masyarakat tidak ada pilihan lain selain hanya pasrah meskipun tetap menolak dengan kebijakan pajak tetapi keputusan dari kementrian keuangan jauh lebih berpengaruh dengan penolakan dari beberapa member crypto. Untuk transparansi dari pemungutan pajak saya rasa agak sedikit riskan karena selama ini banyak terdapat kasus pejabat pemerintah di bagian perpajakan sering terkena kasus dan ini menjadi sedikit ragu bagi kita saat harus membayar pajak tanpa ada kejelasan manfaat dan keuntungan yang akan kita dapatkan, misalnya masih banyak situs cryptocurrency yang diblokir di IP negara kita.