Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Pajak 0.5% Untuk Aset CRYPTO???
by
Tumanggor
on 01/05/2022, 21:40:41 UTC
Sudah effektif penerapan pajak, semalam ada teman FB yang ngeshare potongan pajak yang harus dibayar 580k lebih, entah berapa jumlah transaksinya dia namun kelihatannya cukup besar dilihat dari caption yang dia buat. Keputusan telah ditetapkan sangat sulit untuk dirubah lagi malah jika pendapatan pajak dari cryptocurrency berjalan dengan lancar bakal ada kemungkinan dinaikkan lagi, mengingat negara akhir - akhir ini butuh penfapatan yang cukup besar untuk biaya IKN dan membayar hutang.
kalo boleh tau, teman FB agan ini trading di exchange apa, indodax atau tokocrypto karena fee pajak yang harus di bayar gede amat, pasti nominal transaski orang tersebut bernilai jutaan makanya segitu fee pajak yang di bayar

aturan ini pasti tidak akan di ubah namun jika ada tuntutan dari para trader kripto secara kompak maka saya yakin nanti akan sedikit keringanan, mengingat tidak mudah menghasilkan cuan dari trading kripto