Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Pajak 0.5% Untuk Aset CRYPTO???
by
abhiseshakana
on 03/05/2022, 17:45:28 UTC
Masih ada cara untuk menghindari membayar pajak namun ini bukan anjuran yang positif mengingat sebuah kutipan "sebagai warna negara yang baik adalah mereka yang taat membayar pajak". Cara paling effektif yaitu trading di Binance dan saat melakukan penarikan trade dulu asset USDT atau BUSD ke BIDR.
Buat para trader yang pada dasarnya tidak terlalu memusingkan dengan penambahan pajak untuk transaksi Crypto, saya kira mereka akan tetap melakukan transaksi (trading) sebagaimana yang mereka lakukan biasanya. Namun buat para trader yang keberatan (tidak setuju) dengan regulasi pajak crypto ini, kemungkinan mereka akan mencari beberapa opsi (salah satunya seperti yang agan contohkan diatas) untuk seminimal mungkin terkena pajak.

Metode transaksi P2P dari Binance juga merupakan sebuah opsi untuk terhindar dari pajak, hanya saja harus benar-benar memilih seller dengan rates yang bagus supaya untuk hasil penjualan tersebut memiliki nilai yang lebih tinggi dibandingankan dengan transaksi yang terkena pajak.