Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Pajak 0.5% Untuk Aset CRYPTO???
by
Oneandpure
on 06/05/2022, 04:17:34 UTC
Apa di binance ada BIDR?, kalau withdraw USDT/BUSD ke Tokocrypto lalu di-exchange ke BIDR, kan masih kena juga pajaknya. Bagaimana pun untuk menghindar, tetap saja kalau ujung-ujungnya ke IDR masih kena pajak juga walau tradingnya di exchange luar. (hal ini sudah banyak dijelaskan di atas)

Ada mas @DroomieChikito pair BIDR di market Binance dan tersedia juga kurang lebih 20 jenis koin yang bisa ditrading ke pair BIDR, namun yang paling penting untuk pair BTC/BIDR dan juga USDT/BIDR atau BUSD/BIDR karena semua asset trader biasanya dalam bentuk BUSD atau USDT. Jadi setelah trade di Binance dan melakukan penarikan jangan menggunakan USDT karena saat melakukan trade kembali di Tokocrypto akan dikenakan fee. Lebih bagus BUSD atau USDT ditrade terlebih dahulu jadi BIDR dan withdraw saldo BIDR ke Tokocrypto dengan fee 2.800 IDR. Untuk proses penarikan di Tokocrypto masih belum dikenakan pajak dan saat ini pajak crypto hanya berlaku untuk transaksi trade saja.