Orang yang berusaha mencari cara untuk menghindari pajak transaksi crypto, menurutku masih bisa dikatakan lumrah, karena prinsip dasar dalam berdagang (trading) ialah berusaha untuk mendapatkan profit se-optimal mungkin. Yah meskipun nilai pajak dari transaksi Crypto terbilang cukup kecil, namun jika dikalkulasikan dalam setahun saya kira nilainya akan menjadi lumayan (untuk trader aktif, terutama trader yang mengutamakan aktifitas jangka pendek).
Kalau dikalkulasikan apalagi sampai tahunan, ya, pastinya akan berasa juga nilai potongan dari pajak transaksi kriptonya.
Dikatakan sepenuhnya mangkir juga tidak karena memang tidak ada larangan mau trade di exchange manapun selama kebijakan exchange tersebut masih memperbolehkan user dari negara yang bersangkutan. Dan ketika akan di withdraw ke fiat dengan menggunakan fasilitas exchange lokal toh tentunya bayar pajak juga.
Biasanya di fitur lain sistem pembayaran pajak di kalkulisan di akhir tahun namun berbeda dengan transaksi cryptocurrency setiap trade kita harus membayar pajak, saya rasa hal yang wajar jika saat ini trader negara kita lebih memilih trade di market luar dan Tokocrypto serta Indodax hanya sebagai perantara untuk penarikan saja, mengingat tidak dikenakan pajak untuk penarikan dengan jumlah berapapun. Efek ini mungkin sedikit tidak menguntungkan bagi market lokal jika semua trader akan lebih dominan melakukan hal yang seperti ini, trade di market luar dan withdraw BIDR misalnya dari Binance ke Tokocrypto dan hanya menjadikan market lokal sebagai wadah untuk penarikan BIDR ke rekening saja saat ini.