Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Pajak 0.5% Untuk Aset CRYPTO???
by
Silver80
on 09/05/2022, 23:41:56 UTC

Kalau menurunkan fee trade setelah berlaku pajak malah pihak exchange yang kemungkinan akan 'merugi' (terlebih jika tidak ada kompensasi lain sebagai penggantinya), karena kan diantara yang di'sasar' pajak justru pada aktivitas trade jual ataupun beli aset kripto tersebut.

User yang sudah ada saya kira akan tetap bertahan menggunakan exchange lokal setidaknya untuk proses penarikan ke fiat, namun untuk trading bisa saja lama-lama pada beralih ke exchange luar sebagaimana dibahas di atas.
Ini perlu riset mendalam sejauh ini kita bisa kalkulasi penggunaan exchange dalam negeri seberapa banyak kita contohkan salah satu penguna exchange lokal Indodax yang sudah mencapai 5 juta pengguna dari asumsi 11 jt penggunaan per February, nah disini seberapa banyak yang akan mengunakan platform luar? dan sejauh mana mereka teredukasi akan mengunakan exchange luar? Kita ketahui pengguna btt bisa teredukasi disini kalau ia nimbrung dalam diskusi lokal atau ada ikut servis program/bounty mereka mengetahui akses keluar selebihnya mereka hanya mengikuti trend jual beli cryptocurrencies pada platform dalam negeri.