Tidak segampang itu, apa lagi harus dimasukan kurikulum karena harus sesuai dengan peraturan dan kepentingan. Kalau saya lihat dari zaman sekolah sampai sekarang, tiap tahun kurikulum berubah terus (tidak ada yang baku), jadi istilahnya, kurikulum lama dari zaman belanda aja masih gamang, apalagi kurikulum yang baru.
Ya saat ini indonesia telah memiliki kurikulum baru dan sudah mulai disosialisasikan, namanya Kurikulum Merdeka sepertinya digunakan sebagai pemulihan kegiatan pembelajaran tahun 2022-2024. Sementara pemerintah juga telah mendukung dengan
aplikasi berbasis IT memudahkan pengajar untuk mengimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran. Saya sendiri belum memahami bagaimana implementasinya, materi tapi saya pikir IPTEK menjadi pengembangan serius dalam kegiatan pembelajaran menggunakan Kurikulum Merdeka. Tidak ada spesifik mengenai crypto atau blokchain tapi saya pikir integrasi IPTEK adalah dasar sebagai pendukung ke tingkatan yang lebih spesisifik seperti AI, blokchain. Sedangan untuk berhubungan dengan blokchain dan crypto saya pernah mendengar bahwa universitas di indonesia (
Universitas Prasetiya Mulya, Universitas Telkom, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Esa Unggul) telah mempelajari Blokchain.
Sumber:
https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id/