Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Perkembangan Perdagangan Bitcoin/Cryptocurrency sebagai aset komoditas
by
Husna QA
on 11/08/2022, 23:36:17 UTC
-snip- Mereka memilik syarat khusus token yang belum masuk peringkat 500 CMC dengan penilaian Analytical  Hierarchy  Process dengan nilai minimal yang di dapat 6,5.
Saya baru tahu kalau ada penilaian lain lagi seperti Analytical Hierarchy Process dalam skor tertentu seperti itu yang masih memungkinkan aset kripto tertentu masuk daftar legal-nya Bappebti. Btw, barusan saya coba buka link sumber yang tercantum pada quote diatas untuk membaca lebih lanjut ternyata tidak bisa, entah ini hanya di pc saya saja atau memang websitenya Bappebti yang mengalami down.

Jika memang ada penilaian lain seperti itu, saya lihat kok jadinya malah rancu dan seperti berseberangan dengan batas minimal yang tertera di Peraturan Bappebti No.5 Tahun 2019 Pasal 3 ayat 2 sepeti yang saya cantumkan screenshotnya di atas.