Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Perkembangan Perdagangan Bitcoin/Cryptocurrency sebagai aset komoditas
by
Luzin
on 15/08/2022, 13:33:25 UTC
Mungkin yang memang tetap menjadi pertanyaan beberapa orang adalah apakah prosesnya tersebut benar-benar dilakukan secara fair (memang benar-benar layak mendapatkan index diatas 6,5) atau prosesnya bisa dibikin fleksibel  Grin.

Sebenarnya saya sangat penasaran bagaimana langkah mereka sehingga menemukan nilai 6.5. Saya mencoba mencari refrensi resmi dari Bapebbti juga tidak menemukan. Seharusnya mereka juga memberikan rilis resmi terbuka, bagaima proses AHP tersebut. Dalam rilis mereka di https://bappebti.go.id/resources/docs/siaran_pers_2022_07_27_fv4ieqtw_id.pdf mereka tidak menjelaskan dengan detail.  Setidaknya publik akan paham dan tahu landasan mereka merilis token/coin.
Meski mungkin di balik layar bisa jadi tidak fair, seperti apa yang dikatakan om. Saya membaca mungkin AHP sebenarnya tidak melulu di crypto, jika saya membaca itu juga bisa dilakukan di proyek .

Kebetulan saya menemukan langkah langkah AHP tapi apakah sesuai jika digunakan di crypto saya tidak memahaminya

Prosedur / langkah-langkah perhitungan dalam menggunakan metode AHP adalah sebagai berikut:

Menentukan data kriteria.
Menentukan nilai kriteria menggunakan perbandingan berpasangan berdasarkan skala perbandingan 1-9 (sesuai teori). Data ini menjadi data matrix.
Menjumlahkan nilai pada setiap kolom matrix yang dibuat sebelumnya.
Membagi setiap nilai dari kolom dengan total kolom yang bersangkutan untuk memperoleh normalisasi matriks. Data yang dihasilkan adalah data normalisasi.
Menjumlahkan nilai-nilai dari setiap baris dan membaginya dengan jumlah elemen untuk mendapatkan nilai rata-rata. Data yang dihasilkan adalah data prioritas per kriteria

Sumber