Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Merits 1 from 1 user
Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
by
mu_enrico
on 21/08/2022, 17:40:30 UTC
⭐ Merited by Husna QA (1)
Sebenarnya sekedar promosi aja udah melanggar aturan, kalau dianggap token adalah sekuritas/surat berharga. Sayangnya Pemerintah entah tidak mengerti atau tidak mau tau kalau token yang bisa seenaknya dimint dan burn itu masuk sekuritas.

Ataukah mereka sudah masuk konsorsium 303 jadi tidak diberi tindakan? Grin

Kalau hanya sebatas promosi, sementara dalam hal memperjual belikannya via exchange luar, apakah lantas Bappebti punya kewenangan untuk memerintahkan decentralized exchange tersebut agar tidak memfasilitasi aset kripto tersebut untuk diperdagangkan?
Kalau jangkauannya sekuat SEC Mamarika tentu saja bisa, tidak ada itu DEX di mata mereka. Setiap DEX pasti ada manusia yang coding, ada juga yang deploy kontrak, maintenis, dsb. Orang-orang ini tinggal diciduk saja sudah offline kek Tornado Cash. Dulu kan juga sudah ada kasus EtherDelta, dan belum lama SEC juga menyelidiki UniSwap.

Masalahnya siapa Indonesia di kancah internasional. Jadi ya pesimis bisa memberi sangsi dsb.