Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
by
SEEEP ZEEBOLOGI
on 22/08/2022, 23:25:06 UTC
tapi apakah memang regulasinya sudah terlaksana? dulu A*** ditegur Bappebti karena memperdagangkan token mereka di indonesia walapaun tanpa ijin (walapaun mereka menjual token mereka di pancakeswap yang jelas bukan market indonesia), setelah di tegur barulah mereka (team A***) mendaftarkan token mereka di bappebti dan langsung list di indodax.
Yang dimaksud "memperdagangkan di Indonesia" di atas itu apakah benar-benar jual belinya di Indonesia atau hanya promosinya saja sedangkan exchange yang digunakannya hanya menggunakan yang dari luar Indonesia (sebelum list di Indodax)?

Dalam hal ini masyarakat juga mestinya waspada dan tidak hanya karena nge-fans lantas tidak mau mencari tahu plus minus investasi di cryptocurrency itu seperti apa.
sebelumnya hanya promosi saja karena pada awalnya mereka hanya list di pancakeswap.
Quote
Kalau hanya sebatas promosi, sementara dalam hal memperjual belikannya via exchange luar, apakah lantas Bappebti punya kewenangan untuk memerintahkan decentralized exchange tersebut agar tidak memfasilitasi aset kripto tersebut untuk diperdagangkan?
Saya pribadi kurang paham soal hukumnya bagaimana, tapi mereka beralasa bahwa karena si owner Asix ini (Ana*g Hermansyah) mempromosikan token mereka ke warga indonesia sementara sebelumnya token As*x ini illegal, mereka menghimbau agar segera mendaftarkan dulu token mereka ke Bappeti