Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
by
masulum
on 23/08/2022, 16:21:32 UTC
Kalo berdasarkan aturan yang telah dibuat Bappebti, seharusnya Indodax yang notabene sudah memiliki status Calon Pedagang Fisik Aset Kripto tidak diperkenankan untuk memperdagangkan token Asix. Namun jika melihat proses perdagangan aset kripto di bursa berjangka ini belum berjalan sebagaimana mestinya (dimana untuk saat ini Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka juga belum siap), sehingga ada kemungkinan aturan perdagangan yg dibuat oleh Bappebti sifatnya belum terlalu mengikat (masih memiliki banyak celah).


Tapi kayaknya Bappebti juga tidak melarang ASIX sih mas, mereka kan awalnya hanya mengeluarkan statemen kalau tidak memiliki izin saja, apakah ini salah satu kelemahan tersebut?. Tetapi, pada penggunaannya masih bisa diteruskan karena pengembangnya jelas dari orang Indonesia. Cukup tepat alasan Oscar untuk menjawab bahwa pengembang Asix ini memiliki reputasi yang bagus dan sudah dikenal, jadi ketika terjadi sesuait, pihak exchange lebih mudah untuk menemukan pengembang dan menyelesaikan masalah (jika ada).