Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
by
abhiseshakana
on 24/08/2022, 15:37:23 UTC
Tapi kayaknya Bappebti juga tidak melarang ASIX sih mas, mereka kan awalnya hanya mengeluarkan statemen kalau tidak memiliki izin saja, apakah ini salah satu kelemahan tersebut?. Tetapi, pada penggunaannya masih bisa diteruskan karena pengembangnya jelas dari orang Indonesia. Cukup tepat alasan Oscar untuk menjawab bahwa pengembang Asix ini memiliki reputasi yang bagus dan sudah dikenal, jadi ketika terjadi sesuait, pihak exchange lebih mudah untuk menemukan pengembang dan menyelesaikan masalah (jika ada).
Saya kira jika proses perdagangan pasar fisik aset kripto di Bursa Berjangka benar-benar resmi diselenggarakan, maka Pedagang Fisik Aset Kripto (Exchange yang sudah mengantongi ijin) yang memperdagangkan aset (koin/token) yang diluar list 383 Aset Kripto akan ditindak oleh Bappebti.

Untuk coin/token baru maupun token ASIX yang belum mendapatkan ijin dari Bappebti, saya kira keberadaan mereka tidak akan dilarang oleh Bappebti selama tidak listing dan diperdagangkan di Pasar Bursa Berjangka yang dinaungi oleh Bappebti. Sedangkan untuk keberadaan ASIX yang saat ini masih listing di Indodax, statusnya memang abu-abu  Grin.