Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
by
DroomieChikito
on 31/08/2022, 00:01:36 UTC
saya hanya harap bappebti memperbaiki regulasi mereka terutama di ranah crypto supaya tax yang para peminat crypto bisa tersalurkan dengan baik dan mereka bisa merasakan manfaatnya langsung.
Sekali lagi dikatakan kalau tupoksi bappebti itu terbatas pada pasal 652 :  melaksanakan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan kegiatan perdagangan berjangka serta pasar fisik dan jasa, jadi tidak bisa lebih dari itu, mungkin bisa asal bekerja sama dengan institusi lain (MOU) sehingga jika ada hal yang kurang memuaskan langsung dapat segera dieksekusi.

sedangkan manyangkut soal Tax atau pajak, itu bukan ranah mereka tapi dirjen pajak di bawah kementerian keuangan, bukan perdagangan. Kalau pun buat penyaluran hasil pajak, tentu tidak spesifik itu, karena hasil pajak apa pun dan dari mana dapatnya dikumpulkan dalam 1 kardus bernama APBN.

Kalau ada uneg-unegnya maka saya pikir agan juga bisa menyampaikan langsung ke departemennya gan. Mungkin bisa jadi bahan pertimbangan buat mereka nantinya. Berikut kontaknya.
Kalau yang nyampein orang biasa, tentu tidak digubris, karena bisa jadi hoax atau dari persaingan usaha.

Beda kalau yang kasih uneg-uneg itu sebuah organisasi seperti ASPAKRINDO (Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia) atau ABI (Asosiasi Blockchain Indonesia), dsb. Tapi mereka-mereka ini lebih banyak diemnya sih, entah ngapain ini dibentuk kalau cuma buat pajangan doang, mana ada sampai sekarang terdengar suaranya, lebih banyak yang komen itu trader, itu pun kalau rugi, kalau untung, ya diam saja.