Di dalam buku laporan mereka pasti tetap tertulis, namun realisasinya gak terlihat, biasanya yang begini ini dokumentasinya juga fake. Karena itulah saya pikir mungkin mereka mengalami kesulitan dalam mengkonsep/memproduksi/menyebarkan informasi terkait, sehingga program tersebut berjalan ala kadarnya dan tidak tersebar seperti seharusnya.
Tidak terbayang Bappebti sebagai lembaga/institusi milik pemerintah dalam annual report nya kalau menggunakan dokumentasi
fake. Apa tidak ada lembaga yang mengaudit kalau begitu, belum lagi annual report tersebut kan diumumkan ke publik, saya kira malah bakalan menjatuhkan reputasi lembaga tersebut jika demikian.
Dan disisi lain kalaupun kita mau menyebutnya demikian, tentu harus punya
proof data valid juga bahwa itu adalah benar-benar dokumen
fake, jadi bukan hanya karena tidak terlihat oleh kita atau berdasar prasangka semata.
Saya lebih cenderung menyebutkan kalau program-program (penyebaran informasi, dll) yang dicantumkan dalam annual report tersebut sudah terlaksana sebagaimana yang tertera (dan tidak "menudingnya" sebagai dokumen
fake), namun pelaksanaannya yang mungkin masih belum maksimal sebagaimana yang agan sebut "berjalan ala kadarnya", entah karena budget nya kecil untuk keperluan tersebut atau karena hal lain.