Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Platform Exchanges Di Indonesia
by
abhiseshakana
on 11/10/2022, 14:31:33 UTC
Kalau tidak salah, sekarang Bappepti menambah jumlah exchanger resmi Indonesia menjadi 25 exchange. Ini tentu jadi berita bagus juga untuk industri kripto di Indonesia. Tapi sebenarnya ada beberapa hal yang sejauh ini membuat saya resah. Beberapa dari exchanger ini memfasilitasi kita untuk bisa beli kripto, tapi mereka tidak memiliki fitur untuk withdraw kripto. Hal inilah yang membuat saya penasaran, apakah exchanger ini benar-benar mempunyai kripto di saldo mereka? karena bisa saja kan mereka cuma menyediakan kripto dalam bentuk data saja tanpa benar-benar mempunyai kripto.

Hal itu yang membuatku takut. Gimana menurut teman-teman semuanya disini?
Seharusnya kalo exchange tersebut termasuk salah satu dari 25 exchange yang sudah mengantongi ijin sebagai calon pedagang fisik aset kripto, maka dalam proses perdagangan/transaksi jual-beli kripto haruslah memiliki fungsi withdrawal sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. Mungkin bisa disebutkan secara spesifik nama exchange-nya apa ?