Seingat saya belum pernah sih deposit Rupiah (yang otomatis dikonversi ke BIDR) di Tokocrypto
Bukan
dikonversi, bang. Tetapi
tercatat.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebutkan transaksi stablecoin BIDR merupakan salah satu kegiatan perdagangan aset kripto yang diperbolehkan di Indonesia. BIDR merupakan stablecoin yang diluncurkan oleh Tokocrypto dengan berbasis Rupiah.
Plt. Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, menjelaskan nasabah di exchanger yang melakukan pengisian fiat akan langsung tercatat sebagai BIDR. BIDR adalah aset kripto berupa token berbasis Rupiah yang memiliki proporsi nilai yang sama dengan IDR, yaitu 1 IDR=1 BIDR. Kemudian, transaksi jual-beli aset kripto dilakukan dengan menggunakan BIDR tersebut.
Klo disebut "konversi/swap/tukar" maka akan tercipta siklus PPN dan PPh-nya.
Dengan kata lain, dikatakan "tercatat" mungkin bisa dikategorikan sebagai penjaminan, jadi kronologinya seperti ini: abang Husna melakukan deposit ke VA Tokocrypto sebesar 50k. Maka BIDR yang terdapat di Tokocrypto melakukan penjaminan deposit dalam bentuk blockchain berdasarkan transaksi VA akun bang Husna. There's no trading, exchange or swapping records.
----, tapi penasaran tadi coba cari
disini, untuk deposit dari e-wallet itu memang dikenakan biaya 2%, entah ini sudah termasuk pajak atau belum.
Kayaknya itu adalah biaya layanan + pajak, deh
Btw, mengenai bursa kripto, tadi saya baca dari beberapa media, nampaknya memang pemerintah "belum mau terburu-buru" merealisasikannya. Terlepas apakah memang ada target tidaknya untuk menyelesaikan/melengkapi syarat-syarat untuk itu.
----
Terjawab melalui postingan mas ini:
Namun jika melihat proses perdagangan aset kripto di bursa berjangka ini belum berjalan sebagaimana mestinya (dimana untuk saat ini Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka juga belum siap), sehingga ada kemungkinan aturan perdagangan yg dibuat oleh Bappebti sifatnya belum terlalu mengikat (masih memiliki banyak celah).
Bahkan saya kadang beranggapan bahwa tim regulasi "sengaja" membikinkan celah dalam suatu aturan.
tapi jangan khawatir, mereka pasti akan selalu punya kambing item.
Dan suatu ketika di negara Wakanda, banyak data warga negara yang dijual belikan karena ada "celah keamanan" dalam regulasi yang dibikin oleh tim Kominfo mereka, yang mereka salahkan adalah warga negaranya karena gak menyimpan data dengan benar.