Pertanyaannya, apakah dengan terbitnya Digital Rupiah, akankah menggunakan wallet tertentu atau akan mengikuti wallet yang sudah banyak dipakai pengguna crypto?
Bagaimana dengan bentuk keamanannya?
Jika merujuk pada
White Paper CBDC 2022 halaman 26-27, nampaknya menggunakan digital wallet tersendiri yang pengembangannya dilakukan oleh masing-masing pelaku terkait sesuai dengan perannya (Bank Indonesia, wholesaler, non-wholesaler).
Secara konsep bisa saja mengikuti wallet yang banyak digunakan pelaku dalam cryptocurrency, namun menurut saya tidak akan seperti wallet non-custodial, apalagi sudah pasti akan ada keharusan memenuhi
know your customer (KYC).
Di halaman 30, ada yang cukup menarik perhatian saya mengenai pengembangan aplikasi yang memungkinkan mengakses CBDC melalui
feature phone atau kartu.
https://www.bi.go.id/id/rupiah/digital-rupiah/Documents/White_Paper_CBDC-2022.pdf