Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: BI Terbitkan Rupiah dalam bentuk Digital
by
Chikito
on 05/12/2022, 04:46:22 UTC
CBDC (Central Bank-Digital Currency) bisa dipergunakan sebagai alat pembayaran, sedangkankan cryptocurrency hanya dianggap sebagai komoditas dan tidak boleh dipergunakan sebagai alat pembayaran.
CDBC itu bentuk sentralisasi penggunaan teknologi blockchain yang diterapkan pada mata uang fiat dengan memanfaatkan kecepatan dan efesiensi penyimpanan data, namun fungsi utama dari blockchain itu sendiri (desentralisasi) tidak diterapkan karena yang mengeluarkannya adalah bank sentral sehingga menurut saya tidak akan jauh beda dengan apa yang kita gunakan sekarang, kecuali kalau alamat rekeningnya (kayak alamat/address USDT) dimana bisa dilacak/open source buat semua orang walau tetap tradisional cryto-blockchain (desentralisasi)-nya gak ada.