Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Platform Exchanges Di Indonesia
by
Husna QA
on 14/12/2022, 23:59:02 UTC
Betul, makanya saya bilang izinnya jadi tidak valid kalau struktur manajemennya langsung dari pihak Binance.
Jika susunan struktur manajemennya ketika seandainya memang benar-benar terjadi akuisisi tersebut berubah komposisi nya tidak lagi 2/3 nya merupakan WNI seperti disebutkan diatas, berarti memang sudah tidak terpenuhi lagi syarat untuk izin sebelumnya sebagaimana yang diatur pada peraturan Bappebti.


Atau mungkin Binance tetap mempertahankan tim utama yang berasal dari WNI seperti TK Harmanda dan Nanda Invens. Sedangkan mereka yang aslinya memang dari Singapura seperti Pang Xue Kai dan Chung Ying Lai akan mundur.
Ini bisa menjadi kemungkinan yang paling kuat terlebih melihat kondisi saat ini memang sulit juga jika memang binance ingin mengatur ulang dengan melanggar aturan dari babepebti.
Tapi dengan hal ini bukannya akan menjadi spekulasi liar lain tentang para petinggi yang memiliki jabatan disana hanya akan menjadi seperti boneka yang di atur pergerakannya?
"Hanya sekedar ada" agar syarat izin beroperasi di Indonesia bisa tetap terpenuhi, begitukah? Jika demikian direksi yang berasal dari WNI tersebut tidak punya kewenangan berarti..