Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Pemerintah akan "mendatangi" para trader!
by
Luzin
on 11/04/2023, 13:55:19 UTC

Fokus utama yang saya tangkap dari thread adalah menghindari transaksi aset kripto ke uang fiat atau sebaliknya dengan menggunakan exchange yang notabene menerapkan KYC, dengan beralih ke beberapa solusi alternatif. Namun sebagaimana diatas saya tambahkan beberapa catatan kaki, kondisi di Indonesia mungkin akan lebih sulit menggunakan beberapa alternatif yang disebutkan OP seperti contoh menggunakan ATM Bitcoin yang setahu saya sudah tidak tersedia di Indonesia.

Saya sendiri belum menemukan langkah tepat, yang pada akhirnya misal WD menuju ke rekening pribadi. Ya karena memang selama ini WD saya ga gede-gede juga. Dari kasus penjelasan diatas WD transfer antar rekening, dan mungkin untuk saat ini dan mungkin terus berlanjut pemerintah akan semakin teliti. Khususnya saat ini sebagi contoh kasus aliran uang 349 T yang lagi panas DPR komisi III sama Kompolnas, PPATK, dan Kemenkeu. Jadi ada rasa khawatir sebenarnya jika misal WD dengan jumlah ratusan juta atau puluhan juta. Mungkin transaksi itu akan dicurigai dan dilacak.  Satu satunya jalan aman ya sepertinya laporan jujur ke Pajak. Menaati dalam bentuk laporan PPH, atau ada solusi lain. CMIIW