Seperti yang agan sebutkan uang Digital/CBDC ini bersifat tersentralisasi, maka pemerintah dan Bank Indonesia (BI) memang sebagai regulator memiliki kendali penuh terhadap jaringan tersebut dan dapat mengakses seluruh data transaksi yang terjadi. Meskipun, akses BI ke data transaksi tetap penuh dan komprehensif untuk melakukan pemantauan dan pengawasan jaringan Rupiah Digital.
CBDC memang terdesentralisasi dan sepenuhnya di kendalikan oleh pemerintah atau mereka akan menunjukkan salah satu regulator untuk mengawasi dan mengendalikannya. Pemantauan dan pengawasan sudah dilakukan jauh sebelum CBDC di kembangkan dan di negara kita banyak sekali Undang-undang terhadap lembaga pengawas keuangan yang mengatur banyak hal. Tetapi pertanyaannya sejauh mana mereka dapat menjalankan dengan baik dan tidak tergesa-gesa?
Akan tetapi saya pikir dalam memberikan akses tersebut perlu juga ditekankan bahwa privasi pengguna tetap harus dijaga dengan baik dan data transaksi tidak boleh disalahgunakan atau disalahartikan. Maka Bank Indonesia perlu ada aturan yang jelas mengenai penggunaan data transaksi dan tindakan apa yang diizinkan atau tidak diizinkan untuk mencegah penyalahgunaan data tersebut.
Selain itu, perlu juga ada mekanisme pengawasan dan audit yang efektif untuk memastikan bahwa akses data transaksi pada jaringan Rupiah Digital dilakukan dengan benar dan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, privasi pengguna dapat terjaga dan penggunaan data transaksi dapat dilakukan secara aman dan terpercaya.
Ada undang-undang menyangkut dengan transaksi elektronik dan bahkan juga mengatur menyangkut pelanggaran terhadap siapapun yang coba mencuri data privasi pengguna, untuk regulasi saya kira negara kita sudah memilikinya dan Om dapat langsung mengakses ke undangan-undangannya. Masalah sebenarnya terletak pada praktiknya karena kurang maksimal sehingga banyak sekali kasus yang kita jumpai terhadap data indentitas bocor.
Tidak ada yang kurang pemerintah kita dalam melakukan pengawasan dan bahkan di tunjuk langsung lembaga untuk mengaudit, tetapi sejauh yang saya lihat masih banyak kelemahan, salah satunya para pekerja yang korup, sistem bisa di permainkan dan tidak adanya kesadaran bagi sumberdaya yang bekerja di dalamnya, sehingga masih terdapat permainan yang seharusnya tidak terjadi, optimis boleh-boleh saja sih , tetapi jangan terlalu berharap dengan apapun yang berhubungan dengan pemerintah, meskipun kita berharap ada perubahan untuk kedepannya.
Negara kita ini walau ada badan pengawas atau lembaga yang meng-audit tetap saja data pengguna akan bobol juga, jadi tidak ada jaminan kalau itu aman walau diawasi secara penuh. Sudah banyak contohnya, E-KTP saja sudah bocor kemana-mana, padahal sudah banyak lembaga dan wewenang pengawasan. Jadi ya jangan berharap banyak, apa lagi ini barang baru yang bawa nama crypto, entar ujung-ujungnya hanya ladang pejabat nyari proyek, setelah jadi, tidak dipelihara/diawasi dan yang jelas bakal tidak sesuai ekspektasi kayak e-KTP. (yang dulunya diiming-iming bisa buat ATM, bisa buat bayar tol dan tidak perlu poto kopi lagi, nyatanya bullshit)
Benar itu Om dan ada banyak kasus yang terjadi terhadap kebocoran identitas di Indonesia, bahkan pemerintah baru mengetahui setelah pihak peretas maupun ada pihak lain yang melapor, jadi dapat disimpulkan keamanan di negara kita masih cukup rentan hingga saat ini, saya kira wilayah inilah yang perlu di perkuat sebelumnya, sehingga proyek garuda tersebut tidak menjadi masalah di kemudian hari, baik kasus penipuan maupun bocornya identitas pengguna.