yang Anehnya meskipun Pada saat itu yang membentuk KPK adalah Presiden Megawati tapi sekarang Partai paling terbanyak terjerat kasus korupsi adalah partai besutan Megawati, malah ada yang sampai sekarang belum bisa di tangkap meskipun sudah tersangka yaitu Harun Masiku.
Publik sekarang bisa menilai dari rentetan kasus korupsi dalam setiap tahun dan meskipun sudah diketahui publik tapi seperti tidak ada efek jeranya sehingga timbul kasus korupsi lainnya dari kelompok yang sama, kasus yang paling tercengangkan yaitu kasus yang agan sebutkan yang sampai saat ini tidak berhasil ditangkap padahal sebelumnya berdasarkan keterangan lokasinya sudah di ketahui bahkan pernah muncul di cctv bandara yang diduga dia balik ke tanah air.
KPK pada awal-awal terbentuk berjalan sangat baik karena pada saat itu KPK dipimpin oleh orang-orang yang kompeten lahir batin, bebas keperntingan pribadi. Sangat berbeda KPK saat ini penuh dengan dengan Politik, bahkan KPK dijadikan alat sebagai menjatuhkan lawan politik. Pada ahirnya kinerja KPK saat ini tidak independen. Ini hanya menurut pandangan pribadi saya saja.
Tidak hanya lembaga rasu*h saja yang di nilai publik sudah dijadikan alat untuk menyerang lawan politik tapi bagi lembaga lain juga begitu, karena merasa memiliki jabatan dan memiliki power untuk memerintah personil untuk melindungi ataupun menyerang lawan politiknya maka segala cara telah dipersiapkan. Kita mengharapkan sosok pimpinan lembaga rasu*h dulu yang memiliki jiwa kepempinan yang adil dan bersikap tegas untuk siapapun pelakunya untuk tujuan yang bersih untuk melindungi negeri, meskipun masih ada sosok yang kita harapkan tapi mungkin tidak memiliki diberikan kesempatan untuk memimpin lembaga itu karena dia sendiri menyadari bisa dtanggap jika terbukti melakukan korupsi.
Iya benar, salah satunya adalah penerapan hukuman mati dan semua aset di sita oleh negara. Tapi yang paling utama untuk membrantas korupsi adalah KPKnya yang harus di benahi terlebih dahulu. Karena kalau KPK masih memiliki kepentingan kepada kelompok tertentu ini akan sulit menjalankan fungsi Lembaga KPK yang sebenarnya.
Segala penetapan hukum untuk pelaku kurpsi sudah diatur kecuali hukuman mati, namun fakta dilapangan sudah bisa melihat sendiri karena tidak dijalankan sesuai peraturan, bayangkan saja pelaku korupsi masih memiliki dana sangat besar untuk menyuapkan hakim untuk tujuan meringankan dari gugatan atau bahkan ingin lepas dari segala gugutan. Namun, faktanya lain juga dari sesi internal saja lembaga rasu*h ada masalh internal dan bahkan terakhir diduga ada kasus korupsi dilapas di tempat pelaku korupsi ditahan.