Hingga saat ini kasus yang paling gampang ditemui adalah pemalsuan nota belanja. Banyak banget oknum pemerintahan atau non-pemerintahan ketika mengelola uang kas, pasti ada yang memalsukan nota belanja dengan menambah margin harga demi keuntungan pribadi.
Ane rasa hal tersebut sudah jadi rahasia umum bagi instansi baik itu negeri mau pun swasta. Karena (pengalaman temen ane yang melakukan itu), dia harus me-mark up harga lebih tinggi untuk biaya operasional, Biasanya jika dia hendak beli barang (misalnya ATK), uang yang dikasih oleh bendahara biasanya pas, alias tidak ada sisa buat jajan, bensin atau terkadang uang parkir pun dari kantong pribadi. Oleh karena itu me-mark up harga sudah keharusan, dan mereka di dalam pun mengaminkan itu. jadi ya, akan terus terjadi kalau sistemnya tidak diubah.