Pada era kepemimpinan Presiden Jokowi, salah satu kebijakan yang hadir dan tidak ada sebelumnya adalah program dana desa. Dana Desa adalah Dana yang di transfer dari anggaran pemerintah pusat untuk desa guna melaksanakan kegiatan pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat. Regulasi dana desa tercantum dalam
Undang Undang Desa Nomer 6 Th. 2014.. Ide gagasan adanya dana desa sendiri lahir pada tahun 2013 di desa darmaji, banyumas yang di pelopori oleh Gerakan Desa Membangun (GDM)
Untuk saat ini, rata-rata desa mendapatkan dana desa sebesar 1 milyar untuk satu tahun (2022). Sampai tahun 2022, jumlah total dana desa yang di gelontorkan pemerintah pusat sudah sebanyak 500 trilyun rupiah.
Mengingat besarnya dana desa yang di keluarkan, pertanyaanya adalah;
1. Apakah program dana desa sudah efektif untuk pertumbuhan desa?
2. Apakah dengan adanya dana desa pertumbuhan ekonomi dan pembangunan desa menjadi lebih baik?
3. Apakah program ini lebih baik terus berlanjut atau di hentikan?
Pranala Luar:
1)
https://sid.kemendesa.go.id/2)
https://www.kompas.com/3)
https://www.bpkp.go.id/Pembahasan menarik lagi nih.
Untuk Poin Pertama : Tentu saja tergantung kebijakan pemerintah desa setempat, untuk nominal berapapun seharusnya bisa ditunjang dengan data alokasi pembagian untuk beberapa hal yang wajib diperbarui atau diperbaiki. Apabila sudah pada dasarnya planning nya matang , tinggal eksekusi pun pasti rapih dan tentunya efektif, lain hal jika aparat desa tsb melakukan tindakan illegal , korupsi atau pencucian uang hehe.
Untuk Poin Kedua : saya rasa hampir sama sih sama poin pertama tinggal kebijakan aparat desa setempat, apabila alokasi nya tepat dan bisa membuka ruang untuk berkembang mungkin banyak juga peluang yang didapat warga desa , semisal mengadakan pagelaran acara rakyat, wayang kulit dll sebagai syukuran dari hasil pembangunan dari dana desa atau bisa juga disalurkan dengan Mensupply sembako bersubsidi kepada warga yang kurang mampu . Itu pasti membuka peluang ekonomi akan berputar di desa tsb.
Untuk Poin Terakhir : Setiap kebijakan pasti silih berganti seiring berganti nya era, dalam era Politik Bpk. Jokowi program ini diadakan bisa juga terus dilanjutkan oleh presiden terpilih selanjutnya lewat kebijakan politik pembaruan berkelanjutan.