perpolitikan di Indonesia selalu mengunakan cara-cara extrim untuk meraih suara, terkadang ada yang membawa -bawa agama, suku dan lain lain, semestinya ini patut dicegah dengan ketat supaya tidak terjadi kontra yang jauh dan salah mengunakan.
Selama hal itu tidak melanggar aturan negara dan aturan-aturan dari keagamaan yang ada di Indonesia, saya kira hal tersebut tidak menjadi masalah untuk digunakan selama penempatannya bisa sangat jelas karena di beberapa provinsi hal-hal yang menyangkut dengan keagamaan masih sangat diutamakan sehingga para pemilih atau pemberi suara untuk Caleg tertentu pasti akan mempertimbangkan masalah agamanya apa. Karena hal itu juga merupakan sebuah toleransi yang cukup jelas dan selama seseorang tidak menjual imannya demi politik serta tidak menyesatkan orang lain demi politik, saya pikir tidak ada yang salah dengan hal tersebut.
Ya memang setau saya tidak ada larangan menggunakan agama untuk alat politik, tetapi dari yang sudah-sudah kesannya agama dibuat untuk adu domba jadi saya tidak terlalu setuju meskipun tidak ada larangan tentang hal itu. Saya hanya berharap di perpolitikan yang sebentar lagi akan dimulai, cara-cara seperti itu tidak lagi digunakan, meskipun menggunakan agama untuk politik semoga mereka bisa menggunakan itu dengan santun tanpa menjelekan golongan atau agama lain, sehingga perpolitikan kita semakin dewasa