perpolitikan di Indonesia selalu mengunakan cara-cara extrim untuk meraih suara, terkadang ada yang membawa -bawa agama, suku dan lain lain, semestinya ini patut dicegah dengan ketat supaya tidak terjadi kontra yang jauh dan salah mengunakan.
Selama hal itu tidak melanggar aturan negara dan aturan-aturan dari keagamaan yang ada di Indonesia, saya kira hal tersebut tidak menjadi masalah untuk digunakan selama penempatannya bisa sangat jelas karena di beberapa provinsi hal-hal yang menyangkut dengan keagamaan masih sangat diutamakan sehingga para pemilih atau pemberi suara untuk Caleg tertentu pasti akan mempertimbangkan masalah agamanya apa. Karena hal itu juga merupakan sebuah toleransi yang cukup jelas dan selama seseorang tidak menjual imannya demi politik serta tidak menyesatkan orang lain demi politik, saya pikir tidak ada yang salah dengan hal tersebut.
Memang secara aturan negara tidak ada yang melarang dengan menggunakan agama untuk politik. Tetapi secara pendidikan politik tidak mencerminkan kedewasaan. Apalagi jika melihat di pemilu sebelumnya banyak pihak yang menggunakan isu agama untuk memecah belah bangsa dengan mengusung politik identitas. Kita berharap pada pemilu yang akan datang tidak ada lagi isu cebong kampret dan juga tidak ada lagi politik identitas yang bisa menimbulkan perpecahan bangsa. Saya juga setuju jika dalam kampanye nanti tidak ada boleh lagi ada yang mengkafir-kafirkan orang lagi dan menyesatkan orang lain demi mendapatkan suara dikalangan masyarakat.