Post
Topic
Board Ekonomi, Politik, dan Budaya
Re: Paylater dan Pinjol, mempermudah atau Menjebak?
by
flower12
on 30/09/2023, 13:23:24 UTC
Seharusnya regulasi pinjol itu dibuat lebih membatasi konsumen dengan cara hanya memberikan akses ke konsumen yang literate secara finansial.
1. Calon peminjam harus sudah paham betul berapa bunga dan masa pinjaman
2. Calon peminjam harus memiliki penghasilan yang cukup dengan menyertakan slip gaji dsb, ga cuma KTP

Betul kita tidak bisa menyalahkan si perusahaan pinjol, tapi untuk jasa yang terkait duit itu "sensitif" sehingga harus ada proteksi untuk kedua belah pihak. Idealnya perlakuannya harusnya kek obat harus pakai resep dokter, alias kalau mau ngutang harus dapat persetujuan dari finansial planner/consultant yang beneran (bukan agen asuransi). Atau kalau mau ngutang harus melalui konsultan tsb. Atau harus memiliki sertifikasi tertentu yang menandakan kalau dia sudah literate baru boleh ngutang. Itu kalau mau lebih dikontrol.

Kalau masih mau bebas, ya paling tidak mekanisme gagal bayar harus lebih jelas. Jangan kek sekarang didatengi preman atau dipublic shaming.

Kalau tidak ada perubahan maka pinjol itu menjebak karena main di psikologi/otak manusia, udah kek barang macam alkohol dan juday.
Ya memang harus ada regulasi yang benar benar jelas dan pemerintah harus ikut serta dalam masalah ini sebagai penengah. Pasalnya meskipun mungkin penyedia pinjaman online dan paylater memiliki syarat dan ketentuan dan juga bagaimana  resiko bagi nasabah yang gagal bayar, namun saya sangat yakin kebanyakan nasabah tidak akan membaca syarat dan ketentuan dari penyedia layanan.

Pasalnya resiko dari ini bukan main main, mereka bahkan berani untuk menyebar luaskan data nasabah dengan narasi yang sangat tidak pantas juga. Dan ini juga menjadi pertaruhan untuk masa depan, sebab saya membaca berita ada beberapa pelamar kerja tidak lolos karena pinjol,
https://www.cnbcindonesia.com/market/20230824131021-17-465791/fresh-grad-gagal-dapat-kerja-karena-pinjol-ini-respons-ojk

Otoritas Jasa Keungan atau OJK juga mengingatkan bahwa pinjol bisa merusak masa depan.
https://www.cnbcindonesia.com/tech/20230914083246-37-472343/ojk-ingatkan-utang-pinjol-bisa-rusak-masa-depan-ingat

Sementara itu, mengutip dari CNN Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD  meminta masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal untuk tidak membayar utangnya. Bila ada teror atau intimidasi, ia menyarankan agar mereka melaporkannya ke polisi.
 meminta masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal untuk tidak membayar utangnya. Bila ada teror atau intimidasi, ia menyarankan agar mereka melaporkannya ke polisi
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20211022135250-78-710993/berantas-pinjol-tak-semudah-seruan-mahfud-md-jangan-bayar

Namun masalahnya adalah sekarang mereka, terutama anak muda menjadikan pinjol sebagai kemudahan mereka dan tanpa berpikir panjang mereka bisa membayar atau tidak.
Saya rasa ini harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, agar lebih mensosialisasikan lagi akan resiko bagi pengguna pinjol dan paylater.