Apakah pemerintah Indonesia sudah melakukan tindakan yang tepat?
Kita ini hanya negara kecil, walau penduduk muslimnya banyak, tidak akan mampu untuk menghentikan israel. Ane rasa tindakan pemerintah dalam menyuarakan itu sudah tepat, kalau pun mau ikut perang juga percuma, dana kita hanya cukup buat supply sembako doang, kalau ikut perang, rakyat kita bakal kelaparan.
Seperti apa seharusnya kontribusi kita sebagai masyarakat Indonesia untuk mendukung amanah UUD 1945 tersebut?
Ane kira itu sudah sangat keras kalau bicara UUD 45, karena sulit untuk menghapus penjajahan di atas dunis, tidak hanya penjajahan fisik, penjajahan era modern pun sudah semakin canggih misalnya memberikan pinjaman lunak ke negara berkembang.
Untuk membantu dan menyuarakan kemerdekaan Palestina itu, kita tidak perlu terjun langsung ke medan pertempuran. Karena hal itu tidak akan pernah menyelasaikan konflik, hal itu hanya akan semakin memperbesar konflik dan mendorong banyak negara untuk ikut berperang dan semakin memperkeruh keadaan.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk meredakan konflik antara Palestina dan Israel sudah sangat tepat dan baik karena pemerintah kita bermain dengan aman. Dengan terpilihnya kembali Indonesia menjadi anggota dewan HAM PBB dan ditunjuknya Indonesia oleh OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) pada 11 November kemarin, Indonesia ditunjuk sebagai juru damai untuk menghentikan dan mewujudkan perdamaian antara Palestina dan Israel. Ini adalah langkah-langkah nyata yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu kemerdekaan Palestina dan mewujudkan perdamaian dunia.
Dan kita sebagai masyarakat, untuk mendukung pemerintah dan mendukung kemerdekaan saudar-saudara kita, karena tidak elok rasanya jika kita hanya berdiam diri saja. Kita juga perlu melakukan langkah nyata, yang selain mendo'akan kita juga bisa melakukan dukungan dalam bentuk lainnya, seperti menyumbangkan sebagian harta kita memalui lembaga yang terpercaya.
Info lebih lengkap, sumber;
Indonesia Kembali Terpilih Sebagai Anggota Dewan HAM PBB Periode 2024-2026
Indonesia Ditunjuk OKI untuk Hentikan Perang di Gaza