Post
Topic
Board Ekonomi, Politik, dan Budaya
Re: Bagaimana cara menghapus korupsi?
by
jeanvandame
on 04/12/2023, 18:30:00 UTC
Menurut ane caranya adalah ya dari diri kita atau masyarakat sendiri. Kalau masyarakat masih mau bayar polisi biar gak ikut test saat buat SIM supaya langsung dapat SIM nya ya sama saja masyarakat sudah mempraktekkan korupsi. Kalau rakyat aja korupsi dengan hal sepele, pasti ke atasnya, baik perwakilan rakyat di DPR, para pejabat di berbagai instansi juga bakal korupsi. Toh itu sifat masyarakat. kalau masyarakat dah korupsi dengan bayar saat masuk PNS aja ya apa gunanya hukuman mati dan segala macam diterapkan karena sudah menjadi budaya di kalangan masyarakat.
Rasanya hampir mustahil untuk membrantas korupsi di Indonesia, karena memang sudah menjadi tradisi mulai dari pejabat, ASN bahkan masyarakatpun memberikan peluang untuk mereka korupsi seprti yang anda katakan membuat SIM saja terkadang kita tidak mau ribet, kita sendiri yang memberikan mereka kesempatan untuk pungli, padahal membuat SIM kalau mengikuti jalurnya juga akan mudah dan biayanya juga kecil. Bukan hanya SIM, membuat KTP, KK dan akte pun masih banyak masyarakat kita yang mau bayar karena tidak ingin ribet ngurusnya jadi dengan membayar mereka terima sudah jadi. Mungkin ini juga karena tidak adanya edukasi dan dari pihak pemerintah juga tidak peduli akan hal ini padahal ini sudah menajdi rahasia umum.

Antara orang yang melakukan suap dan orang yang menerima suap, itu sama tololnya.. kita menginginkan sebuah hukum yang tegak lurus, yang tidak hanya tajam kebawah namun juga tajam keatas. Akan tetapi kita sendiri lah yang seringkali mencederai hukum tersebut. Yang kalau kata bambang pacul "Negara kita ini bukanlah negara hukum, melainkan negara lobi. Karena segala sesuatunya bisa di diskusikan dan ditransaksikan di belakang layar." dan entah samapi kapan akan seperti ini..? Jika polisi melakukan korupsi dengan memeras orang sehat, namun seorang dokter lebih jahat lagi, dimana mereka melakukan pemerasan terhadap orang sakit. Yang dimana ketika berobat menggunakan BPJS yang katanya gratis, namun ketika ingin mendapatkan obat, maka kita harus menebus obat tersebut di apotek yang disarankan oleh dokter tersebut.