Karena di negara kita ada dua aspek hukum yaitu hukum pidana dan perdata, maka penilaian subyektif adalah pelaksana hukum di negara ini masih berajalan di garis yang benar walaupun saya juga tahu ada beberapa kasus hukum terkadang tidak sesuai dengan keputusannya tetapi secara umum hukum di negara kita masih berada pada koridor yang tepat.
Apa yakin seperti itu?

Sekalipun apa yang mas katakan itu adalah sebuah situasi yang benar tetapi itu hanya bagian dari konsep dan landasan yang ada saja karena memang hukum di kita masih berada di kedua aspek itu tetapi masalahnya adalah adanya intervensi dari pihak lain yang membuat kedua aspek itu hanya menjadi sebuah topeng untuk menutupi fakta bahwa hukum di negara kita itu adalah sebuah kebobrokan

Saya tidak ingin memberikan kasus Jesica karena saya terlalu pusing dengan kasus yang melibatkan banyak petinggi pemerintahan di dalamnya dan mungkin saya akan sedikit lebih rinan dengan kasus Ronald si anak DPR yang beberapa waktu lalu yang membuat ramai dimana dia membunuh pacarnya secara keji tetapi pada akhirnya dia hanya dijatuhi hukuman dengan kasus penganiayaan yang notabene hukumannya lebih ringan dari kasus pembunuhan padahal bukti sudah jelas dan korban juga sudah ada tetapi karena adanya aspek hukum pidana dan perdata yang menjadi landasan itu justru dijadikan sebagai topeng untuk menutupi seolah-olah yang terjadi dan hukuman yang diberikan itu sesuai dengan apa yang telah tersangka perbuat.