Post
Topic
Board Ekonomi, Politik, dan Budaya
Re: Sulitnya Mengedukasi Masyarakat Untuk Menolak Amplop Para Calon!
by
8rch7
on 13/02/2024, 13:46:36 UTC
Bukannya sebaliknya bung..? dengan menerima uang sogokan yang diberikan oleh caleg memalui timsesnya masing-masing, itu sama halnya dengan mendukung bahwa money politik harus berlanjut dan korupsi terus berjalan. Karena yang menjadi alasan mereka melakukan tindak pidan korupsi itu karena kos politik yang mahal, sehingga mereka harus mengembalikan modal. "Money politcs adalah sebuah bumerang"

Dan saya lebih setuju dengan para pendahulu yaitu Ir. Soekarna dan Gus Dur, terkait daripada pembubaran DPR. Karena mereka yang seharusnya menjadi sebuah lembaga yang menyuarakan aspirasi masyarakat, tetapi malah berpilaku sebaliknya, yaitu dengan melakukan korupsi besar-besaran sehingga menimbulkan penderitaan bagi masyarakat.

Dan terkait daripada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah, terkhusus DPR menunjukan bahwa hapir pada setiap tahunnya DPR selalu menjadi lembaga yang memiliki tingkat kepercayaan paling rendah.
Dari beberapa respond yang saya dapatkan dari masyarakat sekita tempat tinggal saya kenapa mereka menerima amplop atau serangan fajar dari para caleg karena asumsi mereka saat para caleg tersebut terpilih baik dari hasil bagi-bagi amplop atau tidak rasa kepedulian terhadap masyarakat sama saja. Ini respon mereka karena saat memilih caleg murni dari hati nurani mereka tanpa imbalan diberikan uang namun saat sudah menduduki jabatan sebagai legislatif mereka lupa tentang visi dan misinya untuk mensejahterakan rakyat.

Terlepas menerima amplop merupakan hal yang tidak dibolehkan dalam pemilu namuan masyarakat sepertinya tidak begitu percaya dengan kinerja para legislatif saat terpilih nanti, hal ini terbukti tingkat kepercayaan masyarakat terhadap DPR baik daerah hingga pusat sangat rendah dan sesuai dengan kinerja mereka yang terbilang sangat tidak maksimal memberikan dampak atau keputusan yang mendukung masyarakat. Kemaren DPR pusat membuat revisi UU yang memberikan keuntungan kepada pengusaha melalui omnibus law dan apakah ada kemungkinan DPR tahun depan juga bakal sama?