jika ngomongin kecurangan pemilu money politik dll seharusnya bukan hanya pilpres tapi pileg nya juga.
tapi konstelasi pileg pada tidak peduli yang di pedulikan kekuasaan tertinggi nya presiden.
karena hak angket tidak akan merubah apa2 kecurangan yang bisa merubah hasil ya sudah ada jalur nya lewat Jalur MK.
dan jika mau ada 2 putaran minimal harus membuktikan lebih dai 8persen suara curang lebih dari 16 juta suara di dapat melalui kecurangan.
karena masalah pileg pilrpres sejak MK berdiri ya hanya sebagai mahkamah kalkulator saja. jika bisa membuktikan bisa ada PSU atau bisa langsung di ketuk palu jumlah suara yang di peroleh masuk kemana lah yang pengin masuk putaran 2 kan bukan hanya anis saja ganjar pun juga kepengin.
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240305111751-617-1070547/pks-pkb-pdip-usulkan-hak-angket-kecurangan-pemilu-di-paripurna-dprJika hak angket ini bisa berhasil maka akan lebih menarik lagi sistem demokrasi di negeri ini.
Namanya politik itu susah lepas dari kecurangan mulai tingkat desa sampai pusat, semua yang menjabat rata-rata membuat kecurangan walaupun nilainya berbeda, tapi yang perlu di garis bawahi bahwa sudah beberapa tahun ini namanya money politik sudah merajalela bahkan sampai tingkat desa.
Dan hal itu yang membuat bobrok sistem demokrasi selama ini.