Ya saya pikir Ganjar telah selesai dalam pemilu kali ini ia tak perlu melakukan manuver untuk mencegat laju dari paslon lain. Saya pikir hak angket itu tidak akan berjalan dan disahuti dengan baik oleh partai lain dan mereka menganggap hal itu percuma dan tidak akan merubah apapun. Saya lebih setuju andai segala bentuk ketidakadilan yang tercium diselesaikan lewat jalur MK sebab disanalah yang bisa memutuskan segala persoalan menyangkut dengan Pemilu.
Ane juga tidak paham atas apa urgensinya hak angket ini diangkat oleh DPR?, kalau untuk memaskhulkan presiden jelas tidak bisa, apa lagi untuk membatalkan hasil perhitungan KPU jelas tidak mungkin, karena keputusan hasil pemilu itu hanya bisa diputuskan oleh MK apakah itu diadakan pemilu ulang, atau tidak. Ane kira walau pun hak angket ini lolos, paling juga kejam-kejamnya nanti hanya pencopotan ketua KPU, dan diganti dengan yang baru, kalau mengenai hasil, ya ane kira tidak akan berpengaruh banyak dan hasilnya pasti akan sama.
Sebenarnya ini datang dari kabar banyak kecurangan yang terjadi di pemilu kali ini dan hal ini sebenarnya di angkat oleh pihak yang kalah dalam pemilu kali ini. Sebenarnya ini bukan pertama kali hak angket menjadi jalan terakhir yang ditempuh, pada pemilu sebelumnya juga kita membicarakan hal yang sama, namun pada kenyataannya itu tidak berpengaruh sama sekali. Hanya mungkin mereka mengupayakan agar harapan mereka (yang kalah) masih ada.
Meskipun hak angket ini bisa lolos, secara pribadi saya tidak yakin akan mengubah keputusan. Dan saya setuju dengan anda mentok mentok paling pencopotan jabatan dari penyelenggara pemilu, baik itu KPU atau Bawaslu. Jujur saja yang rencananya akan di angket ini adalah pihak dari pemerintah (katakanlah begitu), meskipun mungkin mereka bisa membuktikan dengan jelas, tapi menurut saya sangat sulit untuk melawan penguasa.
hak angket di pemilu belum pernah terjadi sama sekali. karena biasanya jika di pemilu ada kecurangan atau yang kalah gugatan nya selalu ke MK.
tapi jika hak angket ya sudah sering terjadi yang paling sensasional ya kasus bank century.
era gusdur ada hak angket bulog gate dan brunai gate yang berakhir dan di lanjutkan dengan interpelasi yang berakhir dengan melengserkan gusdur