Pertanyaannya bagaimana negara memberi pengawasan terhadap penambangan ini dan apakah memang sistem negara ini sudah tidak ada pengawasannya? Atau pengawas-pengawas itu malah justru kongkalikong supaya orang-orang yang ketahuan curang ini? Atau mereka yang ketahuan menghabisi harta negara yang harusnya masuk ke negara ini, malah dilindungi?
Sejauh ini sudah ada 16 tersangka baik itu pengusaha swasta dan karyawan PT Timah. Dan yang pasti namanya korupsi akan ada sosok kuat dibelakang itu, apa lagi perbuatan ini dilakukan sejak tahun 2015 silam. Kalau saya lihat di banyak pemberitaan ke 16 tersangka itu hanya operator saja, artinya memang ada sosok kuat yang mengendalikan atau cukongnya, sosok tersebut adalah RBS [1], yang kabarnya telah kabur ke luar negeri. Entah mengapa kalau menyangkut perbuatan kriminal gede, pelakunya suka lolos ke luar negeri, padahal kalau aparat mau pasti sudah dapat ditangkap sebelum pengungkapan kasus. Kemungkinan besar memang ada aktor gede selain RBS yang bisa jadi merupakan beking semua ini.
[1].
https://wartakota.tribunnews.com/2024/04/01/mulai-terungkap-beking-kasus-korupsi-rp-271-triliun-harvey-moeis-suami-sandra-dewi-berinisial-rbs