Pemerintah harus bijaksana dalam menyesuaikan tarif pajak pada aset crypto, hal ini perlu dipertimbangkan dampak secara umum terhadap pertumbuhan industri aset crypto di Indonesia. Tarif pajak yang terjangkau atau tidak mencekik leher pengguna crypto dapat memberikan suasana kenyamanan dan dapat meningkatkan transparansi aset crypto yang berefek positif pada peningkatan pendapatan pajak.
Jujur ane sendiri ga terlalu merasakan tarif pajak yang besar, malah ane merasa pajak penghasilan atau hasil investasi ane lebih besar daripada pajak kripto untuk saat ini. Setahu ane tarifnya juga flat bukannya? Jadi harusnya yang sering transaksi banyak juga ga berbeda tarif pajaknya. Yah kalau mau diturunkan lagi sih ane fine" saja, lebih bagus malah karena sudah pasti bakal menarik perhatian investor dst, dibandingkan negara lain yang pajaknya gedhe banget sampai 30%. Kalau sebesar itu baru ane yakin protes bakal lebih banyak dan hasil pajak malah jauh lebih dikit.
Kalau sampai 30% sudah pasti akan ditinggal trader dan mereka akan migrasi ke exchange luar. Saya juga tidak begitu terbebani dengan tarif pajak sekarang (mungkin karena tidak terlalu intens bertrading) sehingga ketika mereka memotong 100 ribu pun tak masalah kalau transaksinya sampai ratusan juta. Cuma pernah dulu agak kaget, dan protes ke exchange pas narik 250 juta kena biaya sekitar 2,5 juta untuk penarikan ke rekening bank.