DPR itu yang katanya perwakilan rakyat tapi ane melihat sangat banyak dari mereka adalah perwakilan dari kekuatan besar di negeri ini baik pengusaha atau penguasa yang memiliki kepentingan masing-masing. Undang-undang korupsi ini tidak bisa dibuat dengan hukuman seberat-beratnya kayak misal memiskinkan atau hukuman mati karena akan berefek pada kepentingan banyak pihak yang memiliki koalisi dengan DPR tersebut. Ane tidak tahu bagaimana titik jelasnya namun yang pasti anggota DPR ini punya kolega baik pebisnis atau pejabat lainnya yang mereka lindungi kepentingannya. Bukan rakyat yang dilindungi tapi kolega-kolega mereka itu.
Kenapa kita harus merasa aneh dalam hal ini karena pada faktanya mengatakan "kepentingan rakyat" itu hanya sebuah dalih agar terkesan menjadi seseorang yang rendah diri dan bisa menjadi pemimpin yang baik namun pada faktanya untuk saat ini sebagian besar (tidak semua pasti dari sekian banyak pemimpin pasti ada 1 atau 2 orang yang masih mengemban kejujuran meskipun mencarinya harus seperti mencari jarum dalam tumpukan jerami) mereka yang menjabat hanya berdasar kepada keuntungan pribadi dan beberapa golongan pada akhirnya dan tidak ada yang aneh dari hal itu makanya ketika ada pemilihan banyak sekali orang-orang yang menghalalkan segala cara supaya mereka dapat terpilih dan masuk kedalam dewan kepemirantahan karena tidak perlu naif bahwa disini adalah tempat yang basah untuk mendatangkan keuntungan yang lebih.
Mereka hanya perlu ongkang-ongkang kaki bahkan tidur saat rapat pun sudah mendapatkan keuntungan yang besar untuk mereka yang terpilih (ditambah korupsi tentu jauh lebih besar heheh) sehingga jangan heran ketika mengatakan perwakilan rakyat itu hanya sebuah kamuflase saja pada akhirnya.