Namun kebanyakan dari kasus Korupsi di tingkat Desa di tangani oleh Inspektorat Kabupaten/Kota bersama dengan Kejaksaan. Dan juga bisa di tangani oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sayangnya justru inilah yang terkadang membuat kepala desa beserta jajarannya tidak memiliki rasa takut sama sekali. Karena sangat jarang sekali saya menemui kasus perangkat desa ditangkap karena suap & korupsi. Dimana sebenarnya justru tingkat korupsi terbesar itu berada di tingkat desa, logika saja ada berapa banyak desa yang ada di Indonesia ini. Belum lagi ketika pemilihan perangkat desa yang baru, pasti banyak sekali kasus jual beli jabatan. Seharusnya KPK sudah bisa mengendus dengan mudah berdasarkan permasalahan yang sering diangkat oleh masyarakat seperti contohnya pembagian bantuan pemerintah yang bukan lagi menjadi sebuah rahasia. Namun, entah apa yang menjadi alasan kenapa KPK jarang sekali menyentuh pemerintahan tingkat desa.
[/quote]