Pemerintah harus bijaksana dalam menyesuaikan tarif pajak pada aset crypto, hal ini perlu dipertimbangkan dampak secara umum terhadap pertumbuhan industri aset crypto di Indonesia. Tarif pajak yang terjangkau atau tidak mencekik leher pengguna crypto dapat memberikan suasana kenyamanan dan dapat meningkatkan transparansi aset crypto yang berefek positif pada peningkatan pendapatan pajak.
Jujur ane sendiri ga terlalu merasakan tarif pajak yang besar, malah ane merasa pajak penghasilan atau hasil investasi ane lebih besar daripada pajak kripto untuk saat ini. Setahu ane tarifnya juga flat bukannya? Jadi harusnya yang sering transaksi banyak juga ga berbeda tarif pajaknya. Yah kalau mau diturunkan lagi sih ane fine" saja, lebih bagus malah karena sudah pasti bakal menarik perhatian investor dst, dibandingkan negara lain yang pajaknya gedhe banget sampai 30%. Kalau sebesar itu baru ane yakin protes bakal lebih banyak dan hasil pajak malah jauh lebih dikit.
Ya tentu dengan tarif pajak yang diterapkan sekarang, memang tidak terlalu membebani terhadap transaksi dan profit yang diterima. Namun harusnya pemerintah juga memberikan Feedback yang setimpal terhadap pemotongan pajak dari investasi Cryptocurrency. Seperti dengan mempermudah regulasi terhadap crypto namun tetap dengan pengawasan yang optimal. Sehingga tidak mengurangi minat investor lokal yang semula menggunakan exchange asal negeri sendiri untuk beralih ke exchange luar negeri.
Supaya crypto yang semula asing didengar bagi investor pemula, justru memiliki daya tarik tersendiri untuk menggait lebih banyak investor baru.