Post
Topic
Board Ekonomi, Politik, dan Budaya
Re: BBM turun masyarakat sejahtera ?
by
Kriptogram14
on 24/05/2024, 16:52:05 UTC

Kalau diliat-liat kadang peraturan atau kriteria yang ditetapkan pemerintah juga abu-abu. Maksud ane antara 1 orang pemerintahan sama orang lain itu beda kriterianya. Ini yang aneh sama beberapa oknum pegawai di negara ini. Kalau ASN okelah itu masih bisa dikriteriakan. Tetapi bagaimana dengan kriteria tidak mampu? Kriteria tidak mampu antara pegawai di dinas sosial dan di penyuluh PKH itu bisa berbeda. Tidak mampu itu ukurannya bagaimana? Tidak punya rumah kah? Tidak punya mobil? Punya kekayaan berapa?. Sama halnya dengan permasalahan penerima bantuan yang double double. Apakah itu sah atau tidak. Penyuluh PKH bilangnya tidak boleh double double karena melanggar peraturan. Pihak Dinsos bilang masih bisa double selama itu bukan doublenya itu dari kementerian sosial dua-duanya. Misalnya bantuan PKH dari kemensos sama beras dari bulog. Karena itu ane rasa kriteria kurang mampu disini masih sangat ambigu.

Iya gan, malah yang mendapatkan pkh itu kebanyakan dari kalangan yang mampu, dan ada yang dimasukkan oleh petugas pkh seperti soudara mereka, begitulah sekarang para petugas dan pegawai di pemerintah, siapa yang ada ordal dia dapat bantuan, kalau yang bener-bener layak mendapatkan tetapi ada yang tidak kebagian dan tidak di data oleh mereka, sungguh sangat disayangkan kejadian seperti itu terjadi sama orang yang bener-bener membutuhkan bantuan dari pemerintah, tetapi tidak dapat karna tidak dalam data orang-orang itu, pola itu yang harus di tata kembali dan di kelola dengan baik, sebenarnya orang seperti itu harus diberi prioritas dalam segi bantuan dari pemerintah.