Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Merits 1 from 1 user
Re: Platform Exchanges Di Indonesia
by
armanda90
on 24/05/2024, 19:21:18 UTC
⭐ Merited by hugeblack (1)
Cukup aneh juga jika memang hanya dengan 1 Tanda Pengenal bisa digunakan untuk mendaftar lebih dari 1 akun, padahal di situs mereka juga sudah diperjelas jika 1 kartu identitas hanya untuk 1 akun member Indodax.

https://help.indodax.com/hc/id/articles/4416496182425-Apakah-saya-boleh-memiliki-membuat-beberapa-akun-dengan-data-yang-sama-di-Indodax-com
Saya rasa hal ini tidak bisa dimungkinkan untuk membuat akun dengan data yang sama, sejak pertama kali saya menggunakan Indodax beberapa tahun yang lalu sudah mulai diterapkan wajib upload KTP sambil selfie dengan memegang kertas yang bertulisan verifikasi data di VIPBITCOIN karena saat itu nama dari Indodax sebelum migrasi. Jika menggunakan data yang sama langsung terdetek kalau KTP atau data yang kita gunakan sudah dipakek di akun sebelumnya dan tidak bisa diduplikat atau memiliki lebih dari satu akun.

Kalaupun bisa membuat akun double dengan data yang sama untuk saat ini apakah masih bisa diakses kedua akun tersebut? soalnya pernah ada teman yang membuat akun alternative Indodax namun belum di KYC sama sekali mengalami kesulitan untuk melakukan penarikan karena diminta KYC ulang.
Data pertama sudah pernah digunakan di akun market utama kebetulan dapat saldo Doge dari even giveaway terpaksa harus diubah datanya terlebih dahulu agar bisa upload dengan KTP dan data yang berbeda.