Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Platform Exchanges Di Indonesia
by
siniminomorocomunisakito
on 29/05/2024, 14:09:14 UTC
Quote
Per Desember 2020, setidaknya terdapat 13 perusahaan aset kripto yang sudah mengantongi izin dari Bappebti menurut data Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo). Ketiga belas perusahaan itu adalah:

  • PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto),


Saya saat ini masih bertahan di Tokocrypto, untuk yang lain belum mencobanya hanya sekarang biaya taker makernya dipotong lumayan dan untuk wd kena tarif Rp. 10.000,-

Namun demikian, masih cukup sampai saat ini kalo pendapat saya platform ini masih cukup nyaman dan jika ada kendala Operator mereka juga fast respon.


[/list]