dan dijadikan sebagai mata uang pun masih sebagian kecil yang melakukannya di belahan dunia ini.
Untuk dijadikan mata uang tentu harus melewati banyak aspek, apa lagi harus diterapkan di sebuah negara dimana moneternya masih dikendalikan satu institusi yaitu bank dunia dan imf. Karena bitcoin ini tanpa ada yang mengendalikannya, dan tidak bisa dikendalikan karena murni (pure) ekonomis. Di sisi lain ini menjadi sebuah kelebihan, karena dari zaman nabi dulu juga, dinar dan dirham sebagai alat pembayaran tidak ada institusi yang mengendalikannya sehingga bernilai ekonomis sampai sekarang. Di sisi lain, bitcoin akan menjadi kekurangan sebuah negara dan institusi, karena jika ada negara yang menggunakannya sebagai mata uang, tentu akan mendapat tekanan dari negara maju sebagai pengendali mata uangnya (fiat).
Tentu saja, tetapi kekurangan pada bitcoin yang ada pada hari ini adalah sebuah mekanisme pembayaran offline dan juga nilainya yang masih fluktuatif, sementara itu beda halnya dengan emas yang secara nilai jauh lebih stabil jika di bangdingkan dengan Bitcoin, namun emas tidak bisa melakukan transaksi online sehingga tetap saja akan sangat sulit kedua mata uang ini yang memiliki nilai intrinsik pada barangnya, sementara itu hal yang bisa di usahakan pada FIAT adalah keduanya bisa di usahakan baik transaksi online maupun online, namun kekurangannya adalah itu sebuah kekosongan pada nilai, dan nilai saat ini hanya berdasarkan pada kepercayaan masyarakat saja, sehingga juga kitasangat sulit mencari opsi jalan tengah yang lebih baik sebagai standar moneter sesuai dengan nilai yang ada, terkecuali si FIATmasih di peg sama emas seperti dulu, mungkin akan lebih stabil.