Terlepas dari point perubahan yang sangat membatasi keleluasaan jurnalis dalam menggali informasi yang sedang ramai menjadi perdebatan beberapa hari ini. Ada juga beberapa point yang menurut saya dapat menghambat informasi terbaru terkait dunia Cryptocurrency, terutama AirDrop / Bounty Hunter yang lebih memanfaatkan sosial media.
Point yang mana yang bakal menghambat airdrop dan bounty?
Menurut saya tidak ada point khusus yang bakal menjadi hambatan. Kalaupun kontennya dituntut untuk orisinil, saya kira itu hal yang wajar. Untuk aturan-aturan yang baru diusulkan, kita para bounty hunter dan airdroper coba untuk menyesuaikan. Saya kira tidak ada masalah selama kita tidak melakukan hal-hal yang dilarang.
Saya memahaminya bukan dari perihal apakah isi kontennya orisinil atau tidak, karena biasanya itu lebih masuk ranah teknis dari aturan platform medianya, contoh di antaranya:
.
Point dari pemberlakuan pembatasan penggunaan internet dalam hal sensor terhadap konten, saya kira sasarannya lebih umum. Bahkan pelarangan iklan berupa cryptocurrency seingat saya dulu pernah juga diberlakukan Google dan Facebook (
).