Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Perkembangan Perdagangan Bitcoin/Cryptocurrency sebagai aset komoditas
by
Luzin
on 07/07/2024, 00:57:53 UTC
Selain itu, pemerintah juga membuat kebijakan yang cukup ketat dalam pengawasan terhadap market lokal yang beroperasi saat ini terutama untuk listing koin baru,
jadi perkembangan bitcoin dan altcoin sebagai komoditas assets di negara kita sudah berkembang cukup pesat dan regulasi pemerintah sangat membantu bagaimana sebuah exchange lokal memiliki reputasi yang bagus saat listing koin untuk kita tradingkan atau investasi ke depan.

Apakah murni seperti itu,nampaknya tidak juga. Asalkan berani mengeluarkan uang lebih nampaknya persyaratan listing koin ini bisa di fasilitasi. Dalam aturan yang telah diterbitkan Pasal 3 dalam Peraturan Badan Pengawasperdagangan Berjangka Komoditi Nomor 8tahun 2021 ada poin poin yang harus terpenuhi, tapi jika melihat selama ini ada kebijakan lain yang saya tidak memahami secara baik. Mereka sebenarnya juga selalu mengupdate koin token yang legal diperdagangankan dibursa indonesia, yang terakhir nampaknya bisa dilihat di https://bappebti.go.id/pbk/sk_kep_kepala_bappebti/detail/12673, kalau tidak salah om @Husna pernah update juga disini.

Diperdagangkan sangatlah ketat (dan seharusnya tidak bisa dibypass dengan uang titipan atau hal sejenisnya  Grin).

Bahkan seingetku token ASIX (milik artis Anang Hermansyah) membutuhkan waktu yang cukup lama agar bisa memenuhi syarat untuk bisa menjadi Aset Kripto yang bisa diperdagangkan di pasar fisik aset kripto.

Kalau sudah uang bicara,keknya lancar-lancar saja.
ASIX dulu sempat jadi perdebatan juga, karena banyak media yang menulis ASIX tidak memenuhi standar aturan. Tapi pada akhirnya juga listing.


CMIIW

Sumber:
https://bappebti.go.id/pbk/sk_kep_kepala_bappebti/detail/8952
https://bappebti.go.id/resources/docs/brosur_leaflet_2001_01_10_7zwvgs5w.pdf
https://bappebti.go.id/pbk/sk_kep_kepala_bappebti/detail/12673