~~ Snip ~~
Sebenarnya ane tidak merasa terbebani untuk bayar bea cukai, pajak atau apa pun jenisnya jika hasilnya disalurkan dengan benar. yang jadi masalah sekarang ini kan, pegawai-pegawai pajak, dan bea cukai tersebut memanfaatkan uang yang kita setor tersebut untuk kepentingan mereka sendiri bukan disalurkan ke rakyat. Mereka mengkorupsi uang hasil pajak tersebut sehingga ketika menyalurkan ke pembangunan indonesia jadi tidak bisa. Kalau pun tertangkap dan uang mereka disita itu pun kalau mau dipake untuk menutupi APBN dan dipake untuk pembangunan, prosedurnya tetap njelimet, entah lari kemana uang-uang hasil sitaan tersebut. Karena kalau ane lihat bagaimana teddy minahasa menggunakan narkoba hasil sitaan tentu ane berpikir juga uang hasil korupsi tersebut diembat juga untuk kepentingan mereka sendiri.
Lalu solusi seperti apa yang anda tawarkan untuk mengatasi semua ini..? Korupsi sudah mendarah daging dikalangan pejabat di negara kita dan sangat sulit untuk bisa dicegah ataupun diberantas, sementara kita tidak bisa untuk tidak membayar pajak. Rakyat sudah seperti halnya sapi perah yang terus pinta pungutan oleh pemerintah melalui pajak dan bea cukai yang mereka terapkan. kita sebagai masyarakat terus dituntut untuk mentaati dan mematuhi peraturan oleh mereka yang sering melanggar aturan. Mau turun kejalan malah dipukuli, mau ngoceh di media malah di somasi.
Dan saya secara pribadi, benar-benar merasa terbebani dengan penerapan pajak yang bea cukai yang diterapkan oleh pemerintah. Tetapi sekali lagi saya tidak bisa untuk tidak mebayar pajak. Dengan penerapan pajak dan bea cukai yang tinggi, ini dapat mempengaruhi harga, sehingga rakyat kecil seperti saya merasa sangat terbebani dengan penerapan pajak dan pungutan tersebut.
Hakikatnya peraturan pajak dan Bea Cukai bertujuan untuk meningkatkan pendapatan Negara, yang pada akhirnya dapat di manfaatkan untuk mensejahterakan masyarakat melalui berbagai program pembangunan Nasional. Jika melihat dari tujuannya, tentu peraturan tentang pajak dan bea cukai tersebut sangat bagus, keberadaannya sangat di butuhkan untuk keberlanjutan sebuah Negara dan masyarakatnya. Akan tetapi penerapannya secara maksimal selalu mendapatkan tantangan, selalu ada pro dan kontra, dan sering kali di anggap merugikan masyarakat. Saya kira itu terjadi bukan karena peraturannya, tetapi karena oknum yang menjalankan peraturan dalam pelaksanaannya.
Disisi lain, seharusnya Pemerintah dapat meningkatkan sosialisasi mengenai peraturan pajak dan bea cukai, supaya masyarakat bisa memahami peraturan tersebut dengan lebih baik. Selanjutnya, Pemerintah juga harus bersikap tegas terhadap oknum yang melakukan korupsi, supaya kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga Pemerintah menjadi meningkat. Secara pribadi saya kira, jika dua hal tersebut berjalan dengan semestinya, Negara kita bisa lebih maju. Akhir-akhir ini kita juga sering melihat berita mengenai cukai masuk barang dari luar Negeri cukup mahal, Pemerintah sebenarnya dapat memanfaatkan momen tersebut sebagai bahan intropeksi dan sebagai momen baik untuk menjelaskan kepada seluruh Masyarakat mengenai detail pelaksanaan dan aturanya.