Teorinya memang seperti itu, sayangnya prakteknya tidak demikian. Sebenarnya bukan hukum yang tunduk terhadap politik tapi para elit politik malah menjadikan hukum sebagai alat untuk kekuasaan mereka. Yang bermasalah bukan hukum tapi para penegak hukumnya. Sedangkan hukum tetap seperti yang semestinya, sesuai dengan apa fungsinya. Namun para penegak hukum membuat aturan hukum menjadi alat elit politik dan penguasa, kadang aturan dibuat sesuai dengan pesanan. Maka jadilah hukum di negara ini tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
Di negeri ini hukumnya tajam ke bawah tumpul ke atas. Hukum tidak bisa disalahkan tetapi sayangnya para pembuat kebijakan merancang hukum dan undang-undang sesuai dengan kepentingan mereka dan bukan atas dasar keberpihakan kepada rakyat. Sebagai contoh bagaimana pelaku korupsi milyaran dihukum 2 atau 3 tahun penjara dan pencuri ayam juga sama-sama bisa dihukum dengan jangka waktu yang sama. Atau bagaimana birokrasi ini dibuat sangat berbelit-belit tetapi para elit politik bisa mendapatkan jalur pintas via ordal. Dan yang cukup membuat saya kecewa adalah aturan tentang ekspor impor yang masih sangat menyulitkan pelaku UMKM. Saya iri dengan negara China yang mempermudah pelaku UMKM melakukan ekspor impor sehingga membuat roda perekonomian mereka bergerak dengan sangat cepat. Pemangku kebijakan sangat lambat menangani RUU yang merakyat, tetapi sangat cepat menangani RUU yang menguntungkan mereka.
Hukum dibuat tumpul keatas dan tajam kebawah, ya tujuan nya buat mempermudah kepentingan mereka secara pribadi, kalo misalkan korupsi dikasih hukuman yang berat, mungkin akan banyak pejabat lain yang tidak setuju dan menghalalkan segala upaya untuk menjegal terjadinya hukuman tersebut.